Inilah Hukumnya Jika Berpuasa Tapi Tidak Menjalankan Shalat Wajib


Hukumnya Jika Berpuasa Tapi Tidak Menjalankan Shalat Wajib

Puasa Ramadhan memang selalu ditunggu kehadirannya oleh setiap umat Muslim di seluruh dunia. Mereka berharap akan mendapatkan ampunan dan beribu pahala yang berlipat ganda ketika menjalankan setiap amalan ibadah di bulan suci tersebut.

Namun, tak jarang manusia, sering kali lalai untuk menjalankan ibadah shalat wajib ketika di bulan Ramadhan. Lantas, bagaimana hukumnya jika berpuasa Ramadhan tetapi tidak menjalankan shalat wajib? apakah puasanya akan tetap sah? 

Sebelum menentukan puasanya sah atau tidak, perlu dipilah dulu alasannya kenapa orang tersebut berpuasa tetapi tidak sholat (wajib), apakah seseorang itu meninggalkan salat karena mengingkari kewajibannya, malas atau tidak sengaja, seperti tertidur atau lupa. Karena setiap alasan tersebut masing-masing memiliki konsekuasi dan hukum tersediri.

Drs H Fathurrrahman Azhari. Mhi berpendapat bahwa, para ulama sepakat, orang yang mengingkari sholat tergolong murtad dan kafir. Hadis Rasulullah SAW: Dari Jabir bin `Abdillah, Rasulullah SAW bersabda: "(Pembatas) di antara seorang muslim dan syirik dan kafir adalah meninggalkan salat."( HR Muslim nomor 257)

Akan tetapi beberapa ulama juga ada yang masih berselisih pendapat terhadap orang yang meninggalkan salat karena malas. Pendapat pertama: Orang yang meninggalkan salat itu tidak dihukumkan sebagai kafir. Ini merupakan pendapat Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, dan salah satu pendapat Imam Ahmad.

Pendapat kedua: Orang yang meninggalkan shalat karena malas adalah fasiq (pelaku dosa besar) dan dia wajib dipenjara sehingga dia mau menunaikan shalat. Ini merupakan pendapat mazhab Hanafi. (Al-Mawsu'ah Al-Fiqhiyah Al Kuwaitiiah, 22/186- 187)

Sedangkan meninggalkan salat karena tidak sengaja, seperti tertidur atau lupa, maka ia tidak termasuk fasiq. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Diangkat dari ummatku dosa karena keliru, lupa dan sesuatu yang dipaksakan kepadanya." (HR Ibnu Hibban).

Dengan demikian, puasa orang kafir tidak sah. Sedang puasa orang fasiq tetap sah, tetapi tidak dapat pahala. Sedang puasa orang yang meninggalkan salat karena lupa atau tertidur, tetap sah dan dapat pahala.

Penceramah Ustaz Maulana mengatakan bahwa orang yang berpuasa tetapi tidak melakukan shalat wajib maka puasanya tetap dianggap sah. Hal itu, kata Ustaz Maulana, dikarenakan ibadah shalat adalah ibadah tersendiri dan ibadah puasa juga ibadah tersendiri. "Maka kalau shalat lalu tidak puasa maka shalatnya tetap sah, begitu pula kalau puasa lalu tidak shalat maka tetap sah puasanya," kata Ustaz Maulana.

Tetapi meskipun tidak membatalkan puasa, meninggalkan shalat baik di bulan Ramadhan maupun tidak, amatlah sangat disayangkan. Karena hal pertama yang dihisab di akhirat kelak adalah ibadah sholat dari orang tersebut, kemudian disusul ibadah yang lain.

"Maka pahala puasa akan diperoleh jika shalatnya sudah diproses," jelas Ustaz Maulana lagi. "Dan harusnya kita memuliakan Ramadhan dan menghidupkan Ramadhan dengan ibadah terutama ibadah wajib," sambungnya.

"Shalat merupakan ibadah pokok dalam Islam dan wajib dikerjakan bagi orang yang sudah memenuhi persyaratan. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa shalat ialah amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak," (HR Ibn Majah).

Dalam hadis lain juga dikatakan:

"Antara hamba (mukmin) dan kafir ialah meninggalkan shalat," (HR Ibnu Majah).

Menurut Ustaz Maulana, hal itu sebagaimana disebutkan dalam kitab Fiqih Taqrirotus Sadidah:

"Pembatalan puasa itu dibagi menjadi dua kategori: pertama, pembatalan yang merusak pahala puasa, namun tidak membatalkan puasa itu sendiri. Kategori ini dinamakan muhbithat (merusak pahala puasa) dan tidak diwajibkan qadha; kedua, sesuatu yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahalanya. Bila melakukan ini tanpa udzur, maka wajib meng-qadha puasa di hari lainnya. Kategori ini dinamakan mufthirat (membatalkan puasa)."

Meski tetap sah, orang yang menjalankan puasa tapi tidak melaksanakan sholat wajib cenderung merugi, karena hanya mendapatkan haus dan lapar saja ketika berpuasa.

Hal senada juga diungkapkan Ahmad Syafi'i Maarif atau yang kerap disapa Buya Syafi'i Maarif. Buya Syafi'i menegaskan bahwa seseorang yang tidak beribadah shalat saat bulan Ramadhan, maka puasanya tetap dianggap sah. Kendati demikian, Buya Syafi'i menganjurkan untuk tidak meninggalkan shalat wajib karena shalat itu sendiri adalah tiang agama.

"Tentu tidak batal, tetapi shalat tiang agama," jelas Buya Syafi'i.

Buya Syafi'i menekankan kepada setiap muslim bahwa beribadah haruslah secara optimal atau total. Namun, ada pengecualian bagi mereka yang tengah dalam keadaan belajar dan berhalangan.

Wallahu'alam bishawab.



sumber : kompas.com & tribunnews.com

0 Response to "Inilah Hukumnya Jika Berpuasa Tapi Tidak Menjalankan Shalat Wajib"

Post a Comment