Bila Seorang Istri Sedang Marah, Bolehkah Mendiamkan Suaminya ?
Sep 26, 2019
Add Comment
Setiap pasangan suami istri pasti menginginkan hubungannya di dalam rumah tangga selalu harmonis dan tak ingin ada perselisihan apalagi pertengkaran, tetapi yang namanya dua individu dengan dua karakter yang berbeda lalu kemudian disatukan dalam suatu ikatan perkwinan, perbedaan pendapat selalu ada, bahkan tak jarang minimbulkan cekcok atau perselisihan.
Ketika terjadi perselisihan, bagaimanakan seharusnya seorang istri bertindak terhadap suaminya? Apakah seorang istri boleh mendiamkan suaminya? simaklah uraian berikut ini
Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam telah memberikan cara yang tepat dalam menyelesaikan masalah rumah tangga. Awali setiap penyelesaian masalah dengan memberikan nasehat penuh kelembutan (QS. An-Nisaa : 34 - 35 ; QS. Ali Imran : 159).
Dalam berumah tangga diperlukan sikap lapang dada untuk menerima kekurangan dan kelemahan masing-masing serta berusaha menumbuhkan rasa kasih sayang dan sikap pemaaf. Hal ini akan menjadikan hati tetap bercahaya dan bersih dari perasaan jengkel, kesal dan dengki.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ في الجَنَّةِ؟ قُلْنَا بَلى يَا رَسُوْلَ الله، قَالَ وَدُوْدٌ وَلُوْدٌ غضبت أَوْ أسي إِلَيْها أَوْ غَضَبَ زَوْجُها قَالَتْ هذه يَدِي في يَدِكَ لاَ أَكْتَحِلُ بِغَمْضٍ حتى تَرْضَى
“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang isteri kalian yang berada di surga? Kami berkata,”Ya, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Dia adalah wanita yang sangat mencintai lagi pandai punya anak, bila sedang marah atau sedang kecewa atau suaminya sedang marah maka ia berkata: Inilah tanganku aku letakkan di tanganmu dan aku tidak akan memejamkan mata sebelum engkau ridha kepadaku.” [HR At Thabrani].
Demikianlah Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam mengajarkan pasangan suami isteri untuk saling nasehat menasehati dalam kelembutan dan menjadikan orientasi rumah tangga semata-semata untuk meraih keridhaan-Nya.
Wallaahu a'lam bishawab.
sumber : Umma
0 Response to "Bila Seorang Istri Sedang Marah, Bolehkah Mendiamkan Suaminya ?"
Post a Comment